SINDIRAN DAN MAKIAN DALAM UNGGAHAN DI FACEBOOK PASCADEBAT I PILPRES 2019 (Insinuation and Cursing Uploaded on Facebook during the First Post-Debate at Presidential Election 2019)

R Saleh, Marnetti Marnetti

Abstract

The first debate of the presidential election attracted a lot of attention to internet users and uploaded their comments on social media, one of which is on Facebook. The status and comments uploaded on Facebook are in the form of insinuation, ridicule, and swearing that may violate the law, in particular, defamation. Based on the phenomenon, the study aims 1) to describe the lexical meanings of words used by Facebook users, 2) to describe the grammatical meanings (phrases, sentences, and discourses), which are part of the forensic linguistic study. The research data has collected by using the note-taking method. Data analysis techniques refer to lexical and grammatical semantic theories to obtain the actual meaning of words, phrases, sentences, and discourses from the owners of Facebook. The results of the research indicate that 1) there are 12 accounts of 7 data (screenshot) at Facebook containing insinuation, cursing, and swearing to candidates of the president and vice president 2019 as well as among Facebook users, and 2) words, phrases, sentences, and discourses used by Facebook users, are categorized as defamation and can be used by the authority as the basis for making decisions and giving legal sanctions to perpetrators. Through this research found that there are considerably uploading on Facebook in the form of insinuation, cursing, and swearing conducted by netizens.

Abstrak

Debat Pilpres tahap I banyak menyisakan perhatian warganet dan mengunggah komentarnya di media sosial, salah satunya facebook. Status dan komentar yang diunggah di facebook banyak berupa sindiran, cemoohan, dan umpatan yang mungkin berpeluang melanggar hukum, terutama defamasi. Berdasarkan masalah tersebut, penelitian ini bertujuan untuk 1) mendeskripsikan makna leksikal kata yang digunakan oleh pengguna facebook, 2) mendeskripsikan makna gramatikal (frasa, kalimat, dan wacana) yang merupakan bagian dari kajian linguistik forensik. Data penelitian ini dikumpulkan dengan metode simak catat. Teknik analisis data mengacu pada teori semantik leksikal dan gramatikal untuk memeroleh makna sebenarnya dari kata, frasa, kalimat, dan wacana pemilik akun. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) sebanyak 12 akun dari 7 data (hasil tangkap layar) di facebook, berdasarkan makna katanya mengandung sindiran, makian, dan umpatan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019 serta antarsesama pengguna Facebook, dan 2) kata, frasa, kalimat, dan wacana yang digunakan oleh pemilik akun di facebook dikategorikan sebagai defamasi sehingga dapat dimanfaatkan oleh pihak berwenang sebagai salah satu dasar pengambilan putusan dan pemberian sanksi hukum bagi pelakunya. Melalui penelitian ini ditemukan banyak unggahan di facebook yang berupa sidiran, makian, dan umpatan yang dilakukan oleh warganet.

Keywords

semantik, leksikal dan gramatikal, facebook, linguistik forensik

Full Text:

PDF

References

Rahayuni, A.P. (2017). Analisis Semantik Slogan-Slogan di Lingkungan Sekolah (Studi Kasus di MI Tarbiyatul Aulad Jombor, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang). Skripsi. Institut Agama Islam Negeri Salatiga.

Hartini, L. (2010). Penerapan Fonetik Akustik dan Teori Grice pada Rekaman Penyadapan Telepon sebagai Alat Bukti Hukum: Kajian Linguistik Forensik terhadap Percakapan antara Artalyta Suryani dengan Jaksa Urip Tri Gunawan. Jurnal Wawsan Hukum, 23(2), 223–240.

Isda, P. (2016). Metafora Konseptual Bahasa Aceh Dialek Aceh Besar. Jurnal Bahasa, 3(1), 53–67.

Juanda. (2016). Linguistik Forensik Surat Wasiat Pelajar yang Bunuh Diri. Kumpulan Makalah. Seminar Tahunan Linguistic Tingkat Internasional 2016, 336–345.

Mintowati. (2016). Pencemaran Nama Baik: Kajian Linguistik Forensik. Jurnal Paramasastra, 3(2), 97–208.

Budiawan, R.Y.S & Mualafina, R. F (2016). Kajian Linguistik Forensik: Kontroversi Tuturan Artis Zaskia Gotik dalam Kasus Penghinaan Lambang Negara. Kumpulan Makalah. Seminar Linguistik Forensik 2016, 1–15.

Rahmawati, N. & Nurhamidah, D. (2018). Makna Leksikal dan Gramatikal pada Judul Berita Surat Kabar Pos Kota (Kajian Semantik). Jurnal Sasindo Unpam, 6(1), 39–54.

Olsson, J. (2008). Forensic Linguistics. (Edisi Kedua). New York: Continuum International Publishing Group.

Saleh, R. (2015). Semantik Kontekstual Istilah Jalur dalam Bahasa Melayu Riau Dialek Kuantansingingi. Jurnal Sawerigading, 21(3), 461–470.

Septania, R. C. (2018, 2 Maret). Indonesia Pengguna Facebook Terbanyak Ke-4 di Dunia. Kompas. Diperoleh dari https://Tekno.Kompas.Com.

Soesilo, R. (1991). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentar Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor: Politeia.

Waljinah, S. (2016). Linguistik Forensik Interogasi: Kajian Implikatur Percakapan dari Perspektif Makna Simbolik Bahasa Hukum. Kumpulan Makalah. Internasional Seminar Prasasti III 2016, 740–744).

Refbacks

  • There are currently no refbacks.